| Thursday, 10 March 2016 14:11 |
“Maka KTT itu tidak layak disebut sebagai Kerjasama Islam. Sebab, solusi yang diambil bukan dari Islam. Solusi dua negara itu adalah solusi Amerika. Dengan solusi itu, Israel dilegalkan untuk terus menjajah dan merampas tanah Palestina!” tegasnya kepada mediaumat.com, Rabu (9/3) melalui telepon selular.
Menurutnya, solusi yang benar menurut Islam adalah mengembalikan tanah Palestina seutuhnya kepada Muslimin. Tidak memberikan sejengkal tanah umat Islam kepada Israel. Untuk itu, umat Islam wajib mengobarkan jihad melenyapkan Israel dari bumi Palestina.
“Namun, apakah para penguasa itu bisa diharapkan untuk melakukannya? Jelas tidak. Di sinilah kebutuhan umat terhadap khilafah semakin besar. Dengan khilafah (negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, red), seluruh umat Islam dapat dipersatukan dalam satu komando. Umat Islam beserta tentaranya dapat dimobilisasi untuk menggempur Israel. Dan insya Allah dengan izin dan pertolongan-Nya, tidak sulit untuk membersihkan Palestina dari Isarel. Oleh karena itu, solusi menyelesaikan Palestina adalah dengan jihad dan khilafah.,” tegasnya.
Dalam pidato pembukaan KTT pada Ahad 6 Maret, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa dunia Islam memerlukan dukungan PBB dan menyerukan proses damai jangan ditunda guna mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Pernyataan Jokowi tersebut disetujui oleh 57 negara peserta KTT dan memasukannya ke dalam Deklarasi Jakarta poin kedelapan dan sebelas yang dihasilkan KTT OKI pada hari terakhir konferensi, Senin, 7 Maret.
“Menyerahkan urusan Palestina kepada PBB jelas salah alamat. Bagaimana mungkin menyerehkan urusan umat Islam kepada lembaga yang menjadi alat kepentingan bagi Amerika dan negara-negara kafir penjajah lainnya. Itu sama halnya dengan menyerahkan leher kita kepada musuh!” tegas Rokhmat. (Joko)
|
Senin, 28 Maret 2016
Solusi Dua Negara Usulan OKI Legalkan Negara Israel
Inilah Pekerjaan Para Pemuda Arab
| Wednesday, 09 March 2016 16:36 |
Arabnews memberitakan bahwa 200 pemuda dan penonton lomba balapan liar di Riyadh telah ditangkap petugas keamanan
Menurut polisi, pihak berwenang menangkap para pemuda itu dengan 50 kendaraannya yang berkumpul di wilayah itu pada tengah malam untuk melakukan mengemudikan kendaraan dengan gaya stuntman yang bisa membahayakan nyawa mereka dan orang lain.
Departemen Lalu Lintas Riyadh menahan antara 200 dan 350 pelanggar lalu lintas setiap harinya sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan publik. Para pemuda itu juga melanggar hukum lainnya seperti menerobos lampu merah dan mengemudikan kendaraan dengan cara mundur pada kecepatan tinggi. []arabnews
|
Sabtu, 26 Maret 2016
Kekerasan Terhadap Masjid dan Mushola Tertinggi di 2015
| Monday, 29 February 2016 18:05 | ||||
Anggota Komisioner sekaligus pelapor khusus M Imdadun Rahmat mengatakan, jumlah pengaduan pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 87 pengaduan selama 2015 dibandingkan tahun lalu 74 kasus.
"Tindakan pelanggaran terbanyak dengan melarang, menghalangi, merusak rumah ibadah mencapai 37 kasus," ujar dia dalam Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Selasa (23/2).
Imdadun menyayangkan pelaku pelanggaran hak tersebut terbanyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota hingga 36 kasus. Ini menjadi peringatan bagi pemerintah pusat yang tidak mampu mendorong dan mengawasi pemerintah daerah untuk melindungi warganya dari pelanggaran kebebasan beragama. Imdadun menyebutkan di NTT ada pelarangan pembangunan Masjid Batuplat. Kasus ini berlangsung sejak 2011 ketika sekelompok warga Kelurahan Batuplat menolak pendirian Masjid Nur Musafir karena tidak mengetahui usulan pembangunan. Pelanggaran juga dilakukan dalam pelarangan pembangunan Mushola As Syafiiyah di Denpasar 2008 lalu dan penghentian pembangunan Masjid di Manokwari. Kekerasan juga terjadi di Majid Az Zikra Sentul Bogor beberapa waktu lalu. []ROL |
Langganan:
Postingan (Atom)